GEDUNG RIO X.NTER
2025-03-05

ID OBJEK: PO2019041500002

KEBERADAAN

ALAMAT: Jl. Pabrik Aci

DESA/KELURAHAN: Cimahi

KECAMATAN: Cimahi

KABUPATEN / KOTA: Cimahi

PROVINSI: Jawa Barat

KODE POS: 40525

KOORDINAT GEOGRAFIS

LAT: 6°52’22.992”

LON: 107°32’ 107”

KETINGGIAN: 735 mdpl

BATAS-BATAS

UTARA:Taman Alun-alun Cimahi

SELATAN: Pemukiman Warga / Pusat Perbelanjaan Ruko Hp

TIMUR: Pusat Perbelanjaan Ramayana

BARAT: Jl. Amir Machmud

UKURAN

PANJANG: -

LEBAR: -

TINGGI: -

L. BANGUNAN: 800 m

L. LAHAN: 800 m

BAHAN: Semen, pasir, atap, genting , batu Kali, cat.

PERIODE/MASA: Islam/Kolonial

KONDISI SAAT INI: Terawat

SEJARAH:

Jika menelisik sejarah perfilman dan Gedung bioskop, Kota Bandung merupakan Kota ketiga yang memiliki Gedung bioskop paling banyak setelah Batavia dan Surabaya, yang didirikan sejak tahun 1907. Tahun 1936, Kota Bandung sudah memiliki sekitar 9 gedung bioskop tersohor: Concordia, Elita, Liberty, Luxor Park, Luxor Theater, Oranje, Oriental, Roxy, dan Varia, yang kesemuanya itu dimiliki oleh seorang pengusaha Gedung bioskop, F.F. Busse. untuk meluaskan ekspansinya, F.F. Busse membangun Gedung bioskop di pinggir Kota Bandung, salah satunya di Kota Cimahi yang Bernama Bioskop Rio.

DESKRIPSI:

Bioskop Rio yang didirikan pada zaman Hindia Belanda itu menjadi tempat hiburan favorit bagi orang Eropa, sipil maupun tantara Belanda. Setidaknya, sejak dekade tahun 30-an, bioskop Rio mampu bertahan hingga tahun 1990-an. Berdasarkan Plakat yang ditemukan, disana terbaca: ste Francoise Buse. Bangunan bioskop berarsitektur art nouveau yang terletak tidak jauh dari Alun-alun Cimahi itu kini sudah berubah bentuk dan fungsi. Hanya beberapa bagian saja yang masih menyisakan bentuk Ketika bioskop Rio dibangun. Fasad Atapnya Masih Utuh, lengkap dengan tulisan “Rio” di atasnya.

PEMILIK: Pemerintah Provinsi Jawa Barat

RIWAYAT KEPEMILIKAN: Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Oleh PT. Jawi (Jasa Usaha Pariwisata) Provinsi Jawa Barat

PENGELOLA: PT. Jawi (Jasa Pariwisata) Provinsi Jawa

Bagikan Lewat:
LONCENG RS DUSTIRAJl. Dustira No. 1
DAPUR PUSDIKHUBJl. Gatot Subroto No. 5
KANTOR PENJAGAAN YON ARMEDJl. Gatot Subroto No. 51
SUMUR BOR PUSDIKARMEDJl. Taman Meriam Pusdikarmed
LOJIJl Alun - alun timur No 634
BARAK PUSDIKBEKANGJl. Gatot Subroto No. 4 Cimahi
BARAK PUSDIKHUBJl. Gatot Subroto No. 5
SADAYAPADU - PEMAJUAN BUDAYA LOKAL KOTA CIMAHI
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal
disbudparpora